Kamis, 13 Desember 2007

TUNJANGAN RUMAH DPR 13JT/BULAN


Menonton Editorial Media Indonesia hari rabu pagi kembali membuat kita geram akan kelakuan para anggota DPR yang seharusnya menunjukkan kualitasnya sebagai orang yang terhormat. Tapi apa daya, mungkin tidak ada lagi yang bisa kita harapkan dari mereka yang berkantor di Senayan tersebut. Isi kepala mereka tidak pernah jenuh dengan upaya mencari cara agar bertambah kaya dan makmur sendiri ditengah kemiskinan, busung lapar, dan penyakit-penyakit yang menimpa rakyat yang tidak kunjung tertangani.

Setelah meloloskan UU Partai Politik yang kontroversial karena akan membebani APBN sebesar lebih dari 113 Milyar per tahun untuk mensubsidi Partai Politik yang memiliki kursi di DPR dan tidak adanya larangan dari Departemen/Non Departemen untuk memberi sumbangan pada Partai Politik, kini mereka yang menganggap dirinya terhormat tersebut kembali mencari cara untuk mengeruk uang negara dengan cara yang legal namun tidak tahu malu, yaitu pemberian tunjangan rumah sebesar Rp13 juta per bulan.

Di saat penghasilan anggota DPR yang rata-rata mencapai Rp50jt per bulan belum lagi ditambah dengan tunjangan tunjangan dan fasilitas-fasilitas lain seperti mesin cuci, laptop, biaya listrik & telpon, rumah dinas lengkap dengan isinya, mobil dinas, perjalanan dinas dalam dan luar negeri (yang dimanfaatkan untuk rekreasi), uang konstituen, dan lain sebagainya, mereka masih merasa kekurangan dan selalu berusaha mencari apa lagi yang bisa diambil dari uang rakyat. Dan hasilnya sebagaimana yang akan dilaksanakan adalah pemberian tunjangan rumah bagi orang-orang yang dianggap terhormat tersebut sebesar Rp13juta tiap bulan.

Bandingkan saja penghasilan para pengeruk uang negara dengan cara legal tersebut, dengan Pejabat KPK misalnya. Para pejabat KPK paling tinggi penghasilannya Rp40juta per bulan bersih tanpa tunjangan apapun. Apalagi kalo dibandingkan dengan gaji PNS yang telah mengabdi 25 tahun lebih yang hanya dalam kisaran paling tinggi Rp5juta. Apakah pantas anggota DPR menerima penghasilan yang sangat besar pada hal masa pengabdian mereka paling lama 5 tahun dalam satu periode. Bahkan bisa lebih singkat lagi bila harus mengalami giliran dalam pergantian antar waktu (PAW) yang hanya 2 atau 3 tahun. Dan mungkin banyak yang belum tahu kalo anggota DPR sudah tidak bekerja lagi mendapatkan tunjangan pensiun setiap bulan yang lamanya sama dengan PNS yang bekerja selama 25-30 tahun tapi dengan jumlah rupiah jauh lebih besar.

Tunjangan perumahan sebesar Rp13juta per bulan adalah sangat tidak masuk akal. Apa lagi selain penghasilan dan tunjangan yang melimpah, mereka sudah diberikan rumah dinas. Anggota DPR beralasan, rumah dinas mereka sudah tidak layak huni. Penilaian yang sangat tidak bermoral saat banyak rakyat hanya mampu tinggal di kolong jembatan, ataupun usaha yang super berat bagi para PNS dan rakyat miskin yang tetap tidak cukup walaupun hanya untuk memiliki rumah sangat sederhana. Penelusuran dari salah satu stasiun TV menemukan bahwa 30% perumahan anggota DPR dihuni oleh bukan anggota DPR. Apalagi banyak anggota DPR sudah punya rumah sendiri di Jakarta.

Darimana pertimbangan para anggota DPR yang sudah tidak mungkin kita hormati lagi itu (kecuali mereka yang rada2 gimana gitu) hingga muncul angka 13 juta? Dari wangsit, semedi, mimpi atau perencanaan anggaran yang normal dan logis? Biaya sewa apartemen dengan dua kamar di jantung Jakarta yang dekat dengan Senayan pun hanya berkisar Rp4juta per bulan. Bila diakumulasi tunjangan rumah anggota Dewan Penipu Rakyat tersebut Rp156juta per tahun atau Rp780juta per periode lima tahun. Bandingkan dengan harga satu rumah ataupun apartemen yang cukup mewah yang bisa di beli dengan harga mulai Rp150juta. Lantas dimanakah akal sehat dan hati nurani para anggota DPR tersebut??? Jangan-jangan mereka sudah tidak mempunyai keduanya. Sangat mengerikan bila para pejabat dan pemimpin di negara ini sudah kehilangan akal sehat dan hati nurani yang merupakan faktor diskriminan antara manusia dengan hewan.

Kalau hal ini dibiarkan saja terjadi, bukan mustahil ke depannya mereka akan minta tunjangan-tunjangan lainnya yang aneh-aneh. Mungkin saja akan ada tunjangan ke toilet, tunjangan pulang kampung, tunjangan berbicara, tunjangan pernikahan bagi yang akan menikah bahkan tunjangan untuk bernapas dan tunjangan meninggal dunia.

Saya jadi bingung pemilu 2009 nanti harus memilih partai apa dan mencoblos siapa yang akan mewakili saya di DPR? Mereka yang ada sekarang ini semuanya sama saja. Kalaupun ada yang mengklaim dirinya bersih, mana publikasi dari pertanggungjawaban mereka dan transparansi dari apa yang mereka lakukan di DPR? Misalnya, Saya ingin tahu saat pemilihan ketua KPK kemarin, siapa saja yang memilih A, B atau C sehingga saya bisa menilai kinerja mereka. Saya ingin tahu apakah mereka selalu menghadiri sidang ataukah hanya titip tanda tangan. Saya yakin rakyat pun ingin tahu informasi tentang kelakuan mereka secara kolektif maupun personal. Tapi kemana harus mencarinya?

Apa perlu dibentuk Partai Wakil Rakyat Bermoral (PWRB)????????
Hmmmmm….. Anggota DPR??? CAPE DEEEEH!!!!!!

http://www.amirsyah.blogspot.com/
http://www.azzahku.multiply.com/

Tidak ada komentar: